No. SK: 188.4/4828/122.1/2022
1 Hari kerja
Harga
itik yang dijual sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Timur no. 13 Tahun 2019
tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 1 Tahun
2012 tentang retribusi daerah
Itik
Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan dengan menghubungi:
1. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202 Surabaya
Telp. (031) 8292545
Email : disnak@jatimprov.go.id
Website : www.disnak.jatimprov.go.id
Instagram : @disnakjatim
Whatsapp : 081259877227
2. UPT PT dan HMT Kediri
Jl. KOTAK POS 02, Desa Branggahan, Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri
Telp. (0354) 479314
email : uptkediridisnak@gmail.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store