No. SK: 188.4/4828/122.1/2022
1 Hari kerja
T
Tarif Pelayanan Rumah Sakit Hewan berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahPelayanan Vaksinasi 2. Pelayanan Rawat Jalan 3. Pelayanan Rawat Inap 4. Pelayanan Operasi, meliputi : a. Operasi Mayor b. Operasi Minor 5. Pelayanan Pemeriksaan Lab Diagnostik, meliputi : a. X – ray b. USG (Ultrasonografi) c. Dental Scalling d. Pemeriksaan Mikroskopis
Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan dengan menghubungi:
1. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202 Surabaya
Telp. (031) 8292545
Email : disnak@jatimprov.go.id
Website : www.disnak.jatimprov.go.id
Instagram : @disnakjatim
Whatsapp : 081259877227
2. Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
Jl. Ahmad Yani no. 202, Surabaya
Telp. 085103000048Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store