Sumber Informasi dan Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan

No. SK: 188.4/4828/122.1/2022

  1. Setiap orang, kelompok petani/peternak, masyarakat umum, Mahasiswa, pelajar, dll, yang ingin mendapatkan informasi bisa langsung menuju Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur/ UPT lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan langsung dilayani saat itu juga
  2. Setiap orang, kelompok petani/peternak, masyarakat umum, Mahasiswa, pelajar dll, yang ingin melakukan pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan bimbingan teknis peternakan, praktek kerja lapang (PKL), magang kerja dll, harus mengajukan surat permohonan ijin tertulis kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
  3. Calon peserta Diklat, PKL, Magang kerja dll, diharapkan langsung survey atau mencari informasi ke tempat tujuan di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur/ UPT lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, terkait kegiatan yang diinginkan
  4. Para peserta Diklat, PKL, magang kerja dll, harus mematuhi peraturan dan tata tertib serta ketentuan di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur/ UPT lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur

  1. Untuk yang hanya ingin mendapatkan informasi bisa langsung ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur / UPT lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur
  2. Untuk yang akan melakukan PKL dan Magang : a. Sebelumnya pemohon melakukan konfirmasi secara informal mengenai waktu dan kegiatan yang akan dilakukan di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur/UPT lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur b. Pemohon mengirim surat permohonan melalui kampus/sekolah (bagi mahasiswa/siswa) atau melalui Dinas Peternakan setempat (bagi Kelompok peternak), Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur/UPT lingkup Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dengan tembusan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur c. Pemohon bisa melakukan praktek sesuai jadwal yang disepakati d. Mengisi biodata peserta PKL atau magang kerja e. Bagi peserta yang telah menyelesaikan kegiatan prakteknya, dapat diberikan surat keterangan telah mengikuti PKL atau magang kerja, dengan mengajukan kepada petugas koordinator praktek di kantor

Pemohon bisa langsung mendapat jawaban setelah membawa surat permohonan ijin praktek lapangan dan bisa melaksanakan praktek sesuai jadwal yang diinginkan

Tidak dipungut biaya

Informasi dan pelatihan terkait peternakan

Pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan dengan menghubungi:

1.  Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani no. 202 Surabaya

Telp. (031) 8292545

Email        : disnak@jatimprov.go.id

Website    : www.disnak.jatimprov.go.id

Instagram : @disnakjatim

Whatsapp : 081259877227

 2.  UPT PT dan HMT Batu

Jl. Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu

Telp. (0341) 593027

 3.  UPT PT dan HMT Tuban

Jl. Mojopahit No. 100 Tuban

Telp. (0356) 325473

Whatsapp : 08563634675

 4.  UPT PT dan HMT Malang

Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang

Telp. (0341) 791182

Whatsapp : 08121757030

 5.  UPT PT dan HMT Jember

Pal Kuning km. 30 Sidomulyo-Silo, Jember

Telp. (0331) 521379

Email        : uptpthmtjember@gmail.com

6.   UPT PT dan HMT Magetan

Jl.Raya Maospati Pos Barat Prampelan Kec. Kr. Rejo, Kabupaten Magetan

Telp. (0351) 869147

email : upt_ pthmt_ magetan@yahoo.co.id

7.  UPT PT dan HMT Kediri

Jl. KOTAK POS 02, Desa Branggahan, Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri

Telp. (0354) 479314

email : uptkediridisnak@gmail.com

8. UPT PT dan Keswan Pamekasan Madura

Jl. Slamet Riyadi no. 1 Pamekasan

Telp. (0324) 325648

9. UPT Inseminasi Buatan

    Jl. Ahmad Yani 202, Surabaya

    Telp. (031) 88292545, 8280445, 8295294

    email : uptib.jatim@gmail.com

    Whatsapp  : 085608589066

10. UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Malang

Jl. Raya Pakis Jajar

Po.Box 03 Pakis Malang

Telepon & Fax : (0341) 791182 Malang 65154

Email              : uptlabkeswanmalang@gmail.com

11. UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban

      Alamat          : jl. Mojopahit no. 100 Tuban

      Telp/Fax       : 0356-321325

 Email            : labkeswantuban@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sumber Informasi dan Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan"