Layanan Pemindahan Atas Permintaan Sendiri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MADIUN

Surat Persetujuan/ Penolakan Kepala Kanwil untuk pemindahan dalam propinsi dan Dirjen Pemasyarakatan tentang Persetujuan atau Penolakan Permohonan Pemindahan Narapidana Atas Permintaan Sendiri untuk luar propinsi

Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaa Pemasyarakatan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MADIUN

1. Berobat rawat jalan dan rawat inap bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Tahanan maupun Narapidana) yang sakit; 2. Layanan Test HIV (VCT/PITC) bagi WBP; 3. Berobat Rujukan ke RSUD bagi WBP ; 4. Layanan Rehabilitasi Sosial/Medis;5. Layanan Konseling/Penyuluhan pada WBP; 6.Pemeriksaan kesehatan penghuni baru 7. Pemisahan penghuni dengan suspek penyakit menular 8. Pemisahan kamar bagi kelompok rentan 9. Pemberian makanan tambahan bagi kelompok rentan

Layanan Informasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR / LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MADIUN

1. Informasi tentang Warga Binaan Pemasyarakatan (Tahanan maupun Narapidana); 2. Informasi tentang Layanan Integrasi; 3. Informasi tentang Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan; 4. Dan Informasi lainnya yang tidak melanggar kode etik dan standar pelayanan.