Dalam pelaksanaan pengusulan di UPT oleh WBP, Jangka waktu pelaksanaan Pengusulan PB,CB,CMB,ASIMILASI kurang lebih 15 menit, yang digunakan untuk melalui beberapa proses sebagai berikut :
1. Melakukan pendataan narapidana
2. Melengkapi inputan data dan dokumen
3. Membuat daftar usulan sidang tpp
4. Melaksanakan sidang tpp
5. Kontrol sidang
6. Verifikasi sidang
7. Upload surat pengantar
8. Kirim / terima data dan dokumen (konsolidasi)
Tidak dipungut biaya
Informasi tentang alur pengusulan PB,CB,CMB, ASIMILASI dan pengusulan PB,CB,CMB, ASIMILASI
Untuk Pengaduan atas Layanan Informasi, dapat melalui :
1. Website e-Lapor Lapas Kelas I Madiun;
2. Whatsapp (082132899223);
3. Gmail : lpklas1madiun@gmail.com;
4. Jalan Yos Sudarso, Nomor 100, Kota Madiun, 63122.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store