Layanan Pengusulan Asimilasi Tindak Pidana Khusus

  1. Membawa dan menyerahkan Fc KK dan KTP Penjamin serta Materai Bagi WBP
  2. Membawa dan menyerahkan Fc KK dan KTP Penjamin serta Materai Bagi WBP 2. Berpakaian Rapi dan Sopan.

  1. Melakukan pendataan narapidana
  2. Melengkapi inputan data dan dokumen
  3. Membuat daftar usulan sidang tpp
  4. Melaksanakan sidang tpp
  5. Kontrol sidang
  6. Verifikasi sidang
  7. Upload surat pengantar
  8. Kirim / terima data dan dokumen (konsolidasi)
  9. Tembusan ke Kanwil
  10. Kanwil melakukan verifikasi usulan dalam jangka waktu : Max 3 Hari sejak usulan diterima dari UPT
  11. Ditjen PAS : 1. Melakukan verifikasi usulan 2. Melaksanakan sidang TPP 3. Meminta pertimbangan instansi lain 4. Meminta Surat keterangan Izin tinggal dari Direktur Jenderal Imigrasi/Pejabat bagi Imigrasi (Bagi WNA) 5. Membuat Nota Dinas Ke Menteri 6. jangka waktu : Max 15 hari sejak usulan diterima dari UPT
  12. Persetujuan Menteri, Jangka waktu : Max 7 hari sejak usulan diterima dari Ditjen PAS
  13. pembuatan Generate SK Personal dan penandatanganan elektronik oleh Dirjen
  14. Pengiriman SK Ke UPT untuk terima SK dari Pusat dan tembusan ke Kanwil

Dalam pelaksanaan pengusulan di UPT oleh WBP, Jangka waktu pelaksanaan Pengusulan PB,CB,CMB,ASIMILASI kurang lebih 15 menit, yang digunakan untuk melalui beberapa proses sebagai berikut :
1. Melakukan pendataan narapidana
2. Melengkapi inputan data dan dokumen
3. Membuat daftar usulan sidang tpp
4. Melaksanakan sidang tpp
5. Kontrol sidang
6. Verifikasi sidang
7. Upload surat pengantar 
8. Kirim / terima data dan dokumen (konsolidasi)
 

Tidak dipungut biaya

Layanan Pengusulan Asimilasi Tindak Pidana Khusus

Untuk Pengaduan atas Layanan Informasi, dapat melalui :
1. Website e-Lapor Lapas Kelas I Madiun;
2. Whatsapp  (082132899223);
3. Gmail : lpklas1madiun@gmail.com;
4. Jalan Yos Sudarso, Nomor 100, Kota Madiun, 63122.
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Layanan Pengusulan Asimilasi Tindak Pidana Khusus "