Jangka waktu pelaksanaan Layanan kunjungan kurang lebih 15 menit, yang digunakan untuk melalui beberapa proses sebagai berikut :
1. Pengunjung mendaftarkan diri ke Petugas Kunjungan Lapas Klas I Madiun melalui loket pendaftaran dan dilaksanakan input data pengunjung di Sistem Database Pemasyarakatan/SDP
2. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan yang di cetak pada manajemen kunjungan SDP
3. Pengunjung menunggu panggilan dari Petugas berdasarkan nomor urut antrian
4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas baik manual maupun lewat x ray
5. Pengunjung dipertemukan dengan Tahanan atau narapidana oleh Petugas di tempat yang telah disediakan.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Untuk Pengaduan atas Layanan Kunjungan dapat melalui :
1. Website e-Lapor Lapas Kelas I Madiun;
2. Whatsapp (082132899223);
3. Gmail : lpklas1madiun@gmail.com;
4. Jalan Yos Sudarso, Nomor 100, Kota Madiun, 63122.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store