Layanan Kunjungan Langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

  1. Membawa Kartu Identitas Diri Asli (KTP, SIM, Kartu Pelajar, atau Paspor) yang masih berlaku untuk masing-masing pengunjung.
  2. Berpakaian Rapi dan Sopan.

  1. Pengunjung mendaftarkan diri ke Petugas Kunjungan Lapas Klas I Madiun melalui loket pendaftaran dan dilaksanakan input data pengunjung di Sistem Database Pemasyarakatan/SDP
  2. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan yang di cetak pada manajemen kunjungan SDP
  3. Pengunjung menunggu panggilan dari Petugas berdasarkan nomor urut antrianr.
  4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas baik manual maupun lewat x ray
  5. Khusus untuk pengunjung tahanan, wajib membawa surat ijin membesuk / berkunjung dari pihak yang menahan (Kepolisian / Kejaksaan / Pengadilan).
  6. Pengunjung dipertemukan dengan Tahanan atau narapidana oleh Petugas di tempat yang telah disediakan.

Jangka waktu pelaksanaan Layanan kunjungan kurang lebih 15 menit, yang digunakan untuk melalui beberapa proses sebagai berikut :
1. Pengunjung mendaftarkan diri ke Petugas Kunjungan Lapas Klas I Madiun melalui loket pendaftaran dan dilaksanakan input data pengunjung di Sistem Database Pemasyarakatan/SDP
2. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan yang di cetak pada manajemen kunjungan SDP
3. Pengunjung menunggu panggilan dari     Petugas berdasarkan nomor urut antrian
4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas baik manual maupun lewat x ray
5. Pengunjung dipertemukan dengan Tahanan atau narapidana oleh Petugas di tempat yang telah disediakan.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Untuk Pengaduan atas Layanan Kunjungan dapat melalui :
1. Website e-Lapor Lapas Kelas I Madiun;
2. Whatsapp  (082132899223);
3. Gmail : lpklas1madiun@gmail.com;
4. Jalan Yos Sudarso, Nomor 100, Kota Madiun, 63122.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)"