Paspor BIasa 48 Halaman
Surat Alih Sponsor/Alih Jabatan
Izin Masuk Kembali
Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM);
Pengesahan perubahan data pada halaman 4 (empat) / endorsment
Sertifikat Bukti Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan ganda
Kartu Fasilitas Keimigrasian (Affidavit)
Peneraan Perpanjangan Visa on Arrival pada Paspor Kebangsaan
Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Masa Berlaku 60 Hari
Pemberian Izin Kunjungan Masa Berlaku 30 hari
KITAP dan Izin Masuk Kembali
KITAS dan Izin Masuk Kembali
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian