Izin Masuk Kembali/Multiple Re-Entry Permit (MERP)

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku;
  2. Surat Permohonan Sponsor;
  3. Fotokopi KTP Sponsor (Sponsor Sesuai Dengan Sponsor Annotation Pada Visa);
  4. Fotokopi KITAP;
  5. Fotokopi Paspor;
  6. Fotokopi KTP & KK WNA;

  1. Pra Permohonan secara online 1. Pemohon mendaftar secara online di izintinggal.imigrasi.go.id Untuk mendapat nomor permohonan; 2. Pemohon menerima dan mencetak konfirmasi nomor permohonan online.
  2. Kedatangan Pertama: 1. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dengan membawa dokumen persyaratan; 2. Pemohon mengisi Surat Permohonan, Surat Pernyataan & Jaminan, Formulir Permohonan MERP dan melengkapi persyaratan; 3. Pemohon membawa kelengkapan berkas permohonan kepada petugas customer care untuk mendapatkan nomor antrian; 4. Setelah nomor antrian dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas loket untuk input data permohonan dan cetak bukti pengantar pembayaran; 5. Pemohon mendapatkan bukti pengantar pembayaran dari petugas untuk melakukan pembayaran; 6. Pemohon dapat melakukan pembayaran biaya Imigrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Kantor Pos dan Bank/ATM; 7. Pemohon memberikan bukti pembayaran kepada petugas; 8. Pemohon mendapatkan jadwal pengambilan paspor dari petugas.
  3. Kedatangan Kedua: 1. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang sesuai jadwal; 2. Pemohon menyerahkan tanda terima permohonan untuk pengambilan paspor; 3. Pemohon menerima paspor yang sudah jadi.

4 Hari kerja

Izin Masuk Kembali 6 Bln : Rp. 600.000

Izin Masuk Kembali 1 Thn : Rp. 1.000.000

Izin Masuk Kembali 2 Thn : Rp. 1.750.000 

Izin Masuk Kembali

Jl. Hang Tuah No. 1 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau 

Telp: 0778312690

WA: 08117003131

FB: KANTOR IMIGRASI BLP

IG: @IMIGRASIBLKPADANG

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Masuk Kembali/Multiple Re-Entry Permit (MERP)"