3 Hari kerja
Biaya pembuatan paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Paspor BIasa 48 Halaman
Jl. Hang Tuah No. 1 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
Telp: 0778312690
WhatsApp: 08117003131
Instagram : @imigrasiblkpadang
Facebook : Kantor Imigrasi Blp
Twitter : @imiblkpadang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store