5 Hari kerja
Disesuaikan dengan jenls Dokumen Imigrasi yaitu Izin Tinggal
Terbatas / Izin Tinggal Tetap
Izin Tinggal Terbatas :
Itas elektronik masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan Per orang:
Rp. 1.305.000
Dengan rincian:
Itaselektronik: Rp. 650.000
IMK:
Rp. 600.000 Jasa
penggunaan
teknologi:
Rp. 55.000
Itas elektronik masa berlaku paling lama 1 (satu) tahun Per orang:
Rp.2.055.000
Dengan rincian:
Itas elektronik: Rp. 1.000.000
IMK: Rp.1.000.000
Jasa
penggunaan
teknologi:
Rp. 55.000
• Itas elektronik masa berlaku paling lama 2 (dua) tahun Per orang:
Rp.3.405.000
Dengan rincian:
Itas elektronik: Rp.1.600.000
IMK:
Rp. 1.750.000
Jasa
penggunaan
teknologi:
Rp. 55.000
Izin Tinggal Tetap :
• Kitap elektronik masa berlaku 5 (lima) tahun Per orang:
Rp. 5.505.000
Dengan rincian:
Kitap elektronik: Rp. 3.700.000
IMK 2 tahun:
Rp. 1.750.000
Jasa
penggunaan
teknologi:
Rp. 55.000
• Kitap elektronik untuk jangka waktu yang tidak terbatas Per orang:
Rp. 12.005.000
Dengan rincian:
Kitap elektronik :
Rp. 10.200.000
IMK 2 tahun :
Rp. 1.750.000
Jasa penggunaan teknologi :
Rp. 55.000
Surat Alih Sponsor/Alih Jabatan
Jl. Hang Tuah No. 1 Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
Telp: 0778312690
WA: 08117003131
FB: KANTOR IMIGRASI BLP
IG: @IMIGRASIBLKPADANG
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store