Surat keterangan telah melakukan penelitian/riset
Surat Kuasa Khusus terdaftar di Pengadilan
Layanan terhadap Pengguna Layanan Disabilitas dan kaum rentan
Surat Keterangan Tidak Pernah dipidana Pidana
Surat keterangan telah melakukan penelitian/riset
Terkirimnya Pengaduan pada aplikasi SIWAS Mahkamah Agung Republik Indonesia
Fotocopy turunan putusan yang sudah ditandatangani oleh Panitera
1). Pemohon menerima surat ijin mengunjungi Tahanan Hakim melalui Aplikasi EBERPADU. 2). Nama Pemohon tercatat dalam register Aplikasi EBERPADU
1). Pemohon menerima surat ijin mengunjungi Tahanan Hakim. 2). Nama Pemohon tercatat dalam register dalam Aplikasi EBERAPDU
1). Pemohon menerima penetapan pembantaran melalui Aplikasi EBERPADU. 2). Pembantaran penahanan Terdakwa tercatat dalam register
a. Pemohon/Kuasanya menerima salinan permohonan yang telah mendapatkan nomor perkara pada Aplikasi Ecourt. b. Pemohon/ kuasanya menerima salinan bukti setor uang panjar perkara dari bank serta salinan SKUM yang dikeluarkan Kasir/Aplikasi Ecourt