3. Standar Pelayanan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Pemerintah Kab. Kepulauan Aru / Satuan Polisi Pamong Praja

Pembinaan kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Satuan Pengamanan Hotel, Tempat Wisata dan lain-lain).

1. Standar Pelayanan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah
Pemerintah Kab. Kepulauan Aru / Satuan Polisi Pamong Praja

Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah serta Peraturan Perundang-undangan lainnya.