5. Standar Pelayanan Pengawalan Pejabat/orang-orang penting

  1. Ada kegiatan pejabat atau orang-orang penting yang membutuhkan pengawalan.

  1. 1. Dua kendaraan bermotor dengan keadaan siap bergerak pada posisi sejajar, dan pengawal berdiri disamping sepeda motor.
  2. 2. Pejabat/VIP sudah berada dalam kendaraan dan sudah siap menerima laporan kesiapan dari pengawal.
  3. 3. Komandan Operasi menuju ke ajudan melakukan laporan siap melakukan pengawalan.
  4. 4. Sepeda motor berjajar dengan sepeda motor lainnya berangkat menuju tujuan.
  5. 5. Selama perjalanan lampu dinyalakan dan sirene hidup.
  6. 6. Tiba di tujuan : a. Sebelum berhenti berikan tanda/isyarat pelan. b. Berhenti dan parkir di tempat aman. c. Selesai acara akan kembali ke kantor.
  7. 7. Tiba di kantor
  8. 8. Setelah sepeda motor di parkir, Komandan Operasi laporan ke ajudan bahwa pengawalan telah selesai dilaksanakan.

Menyesuaikan dengan Jenis Kegiatan

 

Tidak dikenakan Retribusi

Rasa aman Pejabat dan 0rang Penting

  1. Pengaduan langsung ke Kantor (Jl. Raya Pemda)
  2. Telp/HP.081248308135
  3. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store