8. Standar Pelayanan Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Lokasi Kunjungan Kerja Pejabat Pemerintah Daerah

  1. Ada Kegiatan Kunjungan Kerja Pejabat

  1. 1. Melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap objek dan benda-benda yang terdapat di sekitar lokasi kunjungan kerja pejabat.
  2. 2. Melakukan pengamatan dan penganalisaan terhadap situasi dan kondisi di sekitar lokasi kunjungan kerja pejabat.
  3. 3. Melakukan pengawasan dan pengecekan secara intensif setiap tempat yang tersembunyi dan kurang mendapat perhatian di lingkungan lokasi kunjungan pejabat.
  4. 4. Mengawasi dan mencermati kejadian-kejadian penting/menonjol lokasi kunjungan kerja pejabat.
  5. 5. Melaporkan kepada aparat keamanan/ polisi terdekat, bila menemukan barang yang dicurigai dan diperkirakan berupa BOM, bahan peledak dan jangan sekali-kali dipegang/disentuh serta melokalisir dan memberi tanda pada tempat yang dicurigai tersebut.
  6. 6. Mengawasi dan mengenali setiap orang yang berada dilokasi kunjungan kerja pejabat.
  7. 7. Melakukan koordinasi dengan pihak protokuler berkesan dengan jenis dan sifat kegiatan serta susunan acara yang akan dilaksanakan.
  8. 8. Melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara atau pihak yang bertanggungjawab melaksanakan kegiatan tersebut berkenaan dengan jumlah dan daftar tamu undangan yang akan diundang menghadiri acara dimaksud.
  9. 9. Melakukan koordinasi dengan/antar unsur pengamanan lainnya dengan menggunakan alat komunikasi yang ada.
  10. 10. Saling memberikan informasi dalam melakukan tugas penjagaan dilapangan

Menyesuaikan Dengan Jenis Kegiatan

Tidak dikenakan Retribusi

Pengamanan lokasi kunjungan kerja pejabat.

  1. Pengaduan langsung ke Kantor (Jl. Raya Pemda)
  2. Telp/HP.081248308135
  3. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "8. Standar Pelayanan Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Lokasi Kunjungan Kerja Pejabat Pemerintah Daerah"