9. Standar Pelayanan Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tempat kedatangan dan tempat tujuan tamu / Delegasi VIP

  1. Ada kegiatan kedatangan tamu/delegasi VIP.

  1. 1. Melakukan penjagaan di lingkungan tempat kedatangan dan tempat tujuan tamu/delegasi.
  2. 2. Melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap objek dan benda-benda di lingkungan tempat kedatangan dan tempat tujuan, sebelum para tamu/delegasi tiba dilokasi.
  3. 3. Melakukan pengamatan dan penganalisaan terhadap situasi dan kondisi di lingkungan tempat kedatangan dan tempat tujuan.
  4. 4. Melakukan pengawasan dan pengecekan secara intensif tempat yang tersembunyi dan kurang mendapat perhatian.
  5. 5. Mengawasi dan mencermati kejadian-kejadian yang penting/menonjol di tempat kedatangan dan tempat tujuan.
  6. 6. Melaporkan kepada aparat keamanan/ polisi terdekat, bila menemukan barang yang dicurigai dan diperkirakan berupa BOM, bahan peledak dan jangan sekali-kali dipegang/disentuh serta melokalisir.
  7. 7. Mengawasi dan mengenali setiap tamu undangan dan orang-orang yang berada di lingkungan tempat kedatangan dan tempat tujuan.
  8. 8. Melakukan koordinasi dengan pihak protokuler berkenaan dengan jenis dan sifat kegiatan serta susunan acara yang akan dilaksanakan.
  9. 9. Melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara atau pihak yang bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tersebut berkenaan dengan jumlah dan daftar tamu undangan yang akan diundang menghadiri acara dimaksud.
  10. 10. Melakukan koordinasi dengan/antar unsur pengamanan lainnya dengan menggunakan alat komunikasi yang ada.
  11. 11. Saling memberikan informasi dalam melakukan tugas penjagaan di lapangan.

Menyesuaikan Dengan Jenis Kegiatan

Tidak dikenakan Retribusi

Pengamanan lokasi kunjungan kerja pejabat.

  1. Pengaduan langsung ke Kantor (Jl. Raya Pemda)
  2. Telp/HP.081248308135
  3. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "9. Standar Pelayanan Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tempat kedatangan dan tempat tujuan tamu / Delegasi VIP"