1. Surat Keputusan Pengurangan Tagihan Pajak; atau 2. Surat Keputusan Pembatalan Tagihan Pajak.
1. Surat Keputusan Pengurangan Ketetapan Pajak; atau 2. Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak.
1. Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi; atau 2. Surat Keputusan Penghapusan Sanksi Administrasi.
1. Pengembalian Permohonan Pembetulan (Lampiran II PMK-11/PMK.03/2013); 2. Surat Keputusan Pembetulan (Lampiran III-V PMK- 11/PMK.03/2013).
Surat Jawaban terhadap Permohonan Pencabutan Keberatan.
1. Surat Keterangan memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018; atau 2. Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018
1. Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan; atas 2. Surat Pemberitahuan Permohonan Penelitian Tidak Lengkap dan/atau Tidak Sesuai.
1. Surat Keterangan Bebas; atau 2. Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas.
1. Surat Keterangan Bebas; atau 2. Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan Bebas.