Surat Keterangan Memenuhi Kriteria Sebagai Wajib Pajak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mamuju

1. Surat Keterangan memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018; atau 2. Surat Penolakan Permohonan Surat Keterangan memenuhi Kriteria sebagai Wajib Pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018