Inovasi Sapulidi (Saluran Pengaduan Dalam Instansi)

No. SK: KEP-50/KPP.1509/2024

  1. Seluruh persyaratan sesuai dengan aturan a. Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-07/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian Pengaduan Pelayanan Perpajakan; b. Surat Edaran SE-04/PJ.2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Perpajakan

  1. Mekanisme dalam inovasi ini adalah 1. Seluruh informasi persyaratan dapat dilihat melalui papan pengumuman di loket pelayanan KPP Pratama Bantaeng maupun melalui laman media sosial KPP Pratama Bantaeng yang dapat diakses oleh setiap Wajib Pajak yang mendapatkan pelayanan di KPP Pratama Bantaeng. 2. Wajib Pajak KPP Pratama Bantaeng berhak untuk mengajukan Pengaduan atas layanan yang diterima dengan mudah melalui gawai atau Laptop Wajib Pajak dengan mengakses laman http://linktr.ee/pengaduan807. 3. Pada laman tersebut, Wajib Pajak dapat mengetahui saluran yang tersedia untuk mengajukan aduan dan laman tersebut terhubung langsung dengan saluran pengaduan yang ada. 4. Wajib Pajak mengajukan aduan. Proses selesai.

Seketika saat layanan digunakan. Aduan dari Wajib Pajak langsung masuk dalam saluran yang tersedia.

Tidak dipungut biaya

Kualitas informasi yang ada pada SAPU LIDI adalah saluran pengaduan resmi DJP non tatap muka. Produk akhir pelayanannya adalah daftar aduan Wajib Pajak KPP Pratama Bantaeng yang dilakukan monitoring setiap bulannya.

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui: 

 1. Telepon: (021) 134; 1500200 

2. Faksimile: (021) 5251245

 3. Email: pengaduan.itjen.@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id 

 4. Twitter: @kring_pajak

 5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id,; www. pengaduan.pajak.go.id

 6. Chat pajak: www.pajak.go.id

7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store