Penerbitan SKPWNI Antar Kabupaten/Kota, Provinsi dan Luar Negeri
Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. Surat Keterangan Pindah Wni (SKPWNI) Khusus Bagi Yang Pindah; 2. Kartu Keluarga Bagi Penerbitan SKPWNI dispensasi;

Penerbitan Biodata Orang Asing
Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

1. SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL (SKTT) ORANG ASING (bagi pemegang ITAS) 2. KARTU KELUARGA (bagi pemegang ITAP)