No. SK: P.150/188.4/disdukcapil/Set.1/SK/07/2024
2 Jam
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian.
1. SMS/WA : 08115811814 (hanya chat);
2. Unit Pelayanan Pengaduan Disdukcapil Kutai kartanegara;
3. Kotak Saran pada Disdukcapil Kutai kartanegara;
4. SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) melalui https://www.lapor.go.id/;
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Komplek Kantor Bupati
Kutai Kartanegara, Gedung E, Lantai Dasar Jalan Robert Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur 75511.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store