Pelayanan Khusus (Penyakit Terduga Menular dan TB)
Pemerintah Kota Madiun / Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana / UPTD Puskesmas Sukosari

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnose 4. Mendapatkan surat sehat apabila diperlukan 5. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan