Pelayanan Khusus (Penyakit Terduga Menular dan TB)

  1. 1. Kartu identitas (KTP/KK/KIA)
  2. 2. Kartu berobat Puskesmas
  3. 3. Kartu jaminan Kesehatan bila memiliki
  4. 4. Pasien hadir/datang

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Pasien dilakukan screening oelh petugas di tempat screening
  3. 3. Pasien diarahkan ke ruang pelayanan khusus
  4. 4. Pasien di daftrakan ole petugas di loket pendaftaran, nomor antrian di tempelkan di Rekam Medis
  5. 5. Pasien di panggil untuk masuk ke ruang pelayanan sesuai dengan nomor antrian
  6. 6. Pasien mendapatkan pelayanan
  7. 7. Jika diperlukan pasien akan dikonsultasikan ke unit pelayanan lainnya atau di rujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan lebih lanjut
  8. 8. Pasien menyelesaikan administrasi dan mengambil kartu
  9. 9. Jika pasien medapatkan resep, pasien menunggu di ruang pelayanan khusus dan obat akan diantarkan oleh petugas farmasi ke ruang tunggu pelayanan khusus, jika tidak mendapatkan resep pasien bisa langsung pulang

15 menit

Berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat untuk Pemeriksaan Umum Rp. 10.000,-

1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan 3. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnose 4. Mendapatkan surat sehat apabila diperlukan 5. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan

1. Email : a) oro2ombo@gmail.com b) pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com 2. Web : www.puskesmasorooroombo. madiunkota.go.id 3. Fanpage : Puskesmas Sukosari Kota Madiun 4. Instagram : @puskesmas.sukosari 5. Twitter : @pkm_sukosari 6. Telp : 0351-464402 7. SMS/WA : 0895703303500 8. Kotak keluhan dan saran 9. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Khusus (Penyakit Terduga Menular dan TB)"