Pelayanan Vaksinasi

  1. 1. Fotocopy KTP/KIA
  2. 2. Bukti sertifikat vaksin sebelumnya
  3. 3. Buku KIA untuk imunisasi anak

  1. 1. Pemohon mendaftar di loket pendaftaran untuk diarahkan ke KIA/ poli vaksinasi Covid
  2. 2. Pasien menyerahkan berkas kelengkapan
  3. 3. Petugas meneliti kelengkapan berkas pemohon
  4. 4. Petugas KIA/ pelayanan vaksinasi memanggil pemohon sesuai dengan nomor antrian untuk dilakukan screening penyuntikan vaksinasi
  5. 5. Pasien membawa bukti kertas screening yang telah ditandatangani dokter poli vaksinasi untuk ditempatkan ke bagian cetak bukti telah vaksin(sertifikat)
  6. 6. Pasien menerima sertifikat/buku KIA yang sudah ditandatangani

Vaksinasi Anak : 30 menit

 Vaksinasi Dewasa : 15 menit

Anak Umum (KTP Luar Kota) Rp 20.000,-

1. Pelayanan Vaksinasi Covid 2. Pelayanan Imunisasi Anak

1. Email : a) oro2ombo@gmail.com b) pkmsukosari.kotamadiun@gmail.com 2. Web : www.puskesmasorooroombo. madiunkota.go.id 3. Fanpage : Puskesmas Sukosari Kota Madiun 4. Instagram : @puskesmas.sukosari 5. Twitter : @pkm_sukosari 6. Telp : 0351-464402 7. SMS/WA : 0895703303500 8. Kotak keluhan dan saran 9. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi"