Fotokopi Kutipan Akta Pencatatan sipil yang telah dilegalisasi
Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen (STBP2NP)
SK Izin Praktik Dokter Hewan (Fasilitas Kesehatan)
SK Izin Kartu Pencari Kerja (AK 1)
SK Izin Pendirian Non Panti Sosial
SK Tanda Daftar Organisasi/Perkumpulan Sosial