Pemindahan atas permintaan sendiri
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH / Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi

Surat persetujuan / penolakan Kepala Kanwil / Dirjen Pemasyarakatan tentang persetujuan atau penolakan permohonan pemin dahan Narapidana atas permintaan sendiri.

Fasilitasi Bantuan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH / Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi

Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh tahanan kepada pemberi bantuan hukum dan pemberian bantuan hukum harus memenuhi standar bantuan hukum yang ditetapkan dengan peraturan menteri.

Asimilasi Tindak Pidana Umum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia / Sekretariat Jenderal / KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH / Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi

Surat Keputusan Kepala Lapas/Rutan dan Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi secara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga dan penempatan di Lapas Terbuka.