Standar Pelayanan Penjaminan Kesehatan Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan untuk Pengeluaran dari suatu Area ke Area lain di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Domestik Keluar)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia / Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan / Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan / Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I

a. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Berbasis Pengujian Produk Akhir (end product testing) untuk Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan dari suatu area ke area lain di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Berbasis Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan/atau Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) atau Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) untuk Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Produk Perikanan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Pelayanan Penjaminan Kesehatan Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (Health Certificate for Fish and Fishery Products) untuk Pengeluaran dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (ekspor
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia / Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan / Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan / Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I

a. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products berbasis Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) untuk Pengeluaran Media Pembawa dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk Pengeluaran Produk Perikanan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. c. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dengan Persyaratan Uji Tambahan Tertentu untuk Pengeluaran Produk Perikanan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. d. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products berbasis Pengujian Bebas Penyakit Ikan pada Produk Akhir (end product testing) untuk Pengeluaran Media Pembawa dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. e. Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan/Health Certificate for Fish and Fishery Products berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk Pengeluaran Produk Perikanan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke Negara mitra