Standar Pelayanan Penjaminan Kelayakan Instalasi Karantina Ikan (IKI) Milik Pemerintah dan Pihak Lain

  1. KUSUKA (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan);
  2. KUSUKA (kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan);
  3. NIB;
  4. Dokumen mutu Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB);
  5. Sertifikat IKI yang masih berlaku, untuk perpanjangan Sertifikat IKI

  1. Prosedur Penerbitan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI)
  2. Prosedur Penerbitan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI)
  3. Prosedur Perpanjangan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI)

a. Waktu layanan penerbitan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) dilakukan maksimal 6 hari 1 jam 20 menit kerja sejak persyaratan administratif diterima secara lengkap oleh Petugas, diluar waktu tindakan perbaikan; 

b. Waktu layanan perpanjangan Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (IKI) maksimal 3 hari 1 jam 30 menit kerja sejak sejak persyaratan administratif diterima secara lengkap oleh Petugas, diluar waktu tindakan perbaikan.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Instalasi Karantina Ikan (SIKI)

Mekanisme penanganan pengaduan berdasarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penanganan Pengaduan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan a) Pengguna jasa menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi, antara lain: 1) Website:www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id; 2) Pesan singkat elektronik (SMS) dengan format: KKP (spasi) isi aduan, kirim ke nomor 1708; 3) Surat elektronik/email : pengaduan@kkp.go.id; 4) Telepon dan Whatsapp : 0811989011; 5) Surat non-elektronik ditujukan kepada Ketua TPP Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Pengaduan secara langsung (tatap muka) dengan alamat Inspektorat V, Inspektorat Jenderal KKP, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat Kode Pos 10110, atau kepada Ketua TPP BKIPM atau UPT KIPM; dan/atau 6) Kotak Pengaduan yang disediakan di Kantor Pusat Karantina Ikan dan UPT KIPM.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://bkipmjuanda.id/http-ckib-bkipm-kkp-go-id/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penjaminan Kelayakan Instalasi Karantina Ikan (IKI) Milik Pemerintah dan Pihak Lain"