Pengurusan Kendaraan Bermotor Baru (BBNKB I)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) 3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 4. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) 5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pembayaran Pajak Tahunan dan Pengesahan STNK
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Pengurusan PKB/BBNKB Mutasi Keluar ke Dalam/Luar Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)4. SKF (Surat Keterangan Fiskal) Pindah Luar Daerah

Pengurusan PKB/BBNKB Mutasi Masuk dari Dalam/Luar Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)4. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pengurusan Ganti Mesin Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pengurusan Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pengurusan Ganti Warna Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pengurusan Ganti Nomor Polisi (Nopol) Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)4. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-II dan seterusnya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)4. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Pengurusan Perpanjangan STNK Setelah 5 Tahun
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) 3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 4. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Pengurusan Pengesahan STNK dan Pembayaran Pajak Tahunan melalui E-SAMSAT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur / Badan Pendapatan Daerah / UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Balikpapan

1. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)3. Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)