21 Hari kerja
PNBP Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
76 Tahun 2020 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:
Roda 2 atau Roda 3 Rp. 150.000
Roda 4 atau lebih Rp. 250.0001. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)2. SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)3. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)4. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
1. Media langsung/tatap muka, langsung menyampaikan ke UPTD PPRD Wilayah Balikpapan. Pengaduan ringan dapat langsung dapat ditindaklanjuti/segera diselesaikan.
2. Media surat/tertulis, memasukkan ke Kotak Surat yang telah disediakan. Surat yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Media Telepon (0542) 747783
4. bapenda.kaltimprov.go.id
5 . Media Sosial : uptdpprdbalikpapan (Instagram)
6. Website lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store