1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); 2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); 3. Bukti Pembayaran PKB, BBNKB dan SWDKLLJ; dan 4. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ
1. Penerbitan E-TBPKP; 2. Penerbitan E-Pengesahan; 3. Penerbitan E-KD; dan 4. Wajib Pajak dapat menukarkan E-TBPKP, E-Pengesahan, E-KD di seluruh titik layanan Se DIY
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); Bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ; Stiker kartu dana SWDKLLJ
E-TBPKP; E-Pengesahan; E-KD; Wajib pajak dapat menukarkan E-TBPKB, E-Pengesahan, dan E-KD di seluruh titik layanan se DIY
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ; Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah dibubuhi paraf dan stempel pengesahan; Stiker Kartu Dana SWDKLLJ
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); Bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ; Stiker kartu dana SWDKLLJ
Bukti hasil pemeriksaan cek fisik; Bukti pembayaran Kurang Bayar PKB; Surat Mutasi Keluar; Surat Keterangan Fiskal (SKF); Surat Keterangan pengganti STNK; dan berkas kendaraan bermotor.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Perubahan identitas pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Bukti Pembayaran PKB,BBNKB dan SWDKLLJ
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); Bukti Lunas Pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ; dan Sticker Kartu Dana SWDKLLJ.
1) Penerbitan E-TBPKP; 2) Penerbitan E-Pengesahan; 3) Penerbitan E-KD; 4) Wajib Pajak dapat menukarkan E-TBPKP, E-Pengesahan, E-KD di seluruh titik layanan Se DIY
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK); Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB); Bukti Lunas Pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ; dan Sticker Kartu Dana SWDKLLJ.
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
Pelaksana