Rubah Bentuk, Ganti Warna
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Badan Pengelola Keuangan dan Aset / Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo

1) Perubahan Identitas pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). 3) Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB). 4) Bukti Lunas Pembayaran PKB/BBNKB dan SWDKLLJ.

Pengesahan STNK Setiap Tahun
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Badan Pengelola Keuangan dan Aset / Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo

1. Bukti Pembayaran PKB dan SWDKLLJ; 2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang telah dibubuhi paraf dan stempel pengesahan; 3. Sticker Kartu Dana SWDKLLJ.

Penelitian Ulang 5 Tahunan
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Badan Pengelola Keuangan dan Aset / Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo

1) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 2) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 3) Bukti Pembayaran PKB, BBNKB dan SWDKLLJ 4) Sticker Kartu Dana SWDKLLJ

Mutasi Keluar
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Badan Pengelola Keuangan dan Aset / Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo

1) Bukti hasil pemeriksaan cek fisik 2) Bukti Pembayaran Kurang Bayar PKB 3) Surat Mutasi Keluar 4) Surat Keterangan Fiscal (SKF) 5) Surat keterangan pengganti STNK 6) Berkas Kendaraan Bermotor

Pendaftaran Kendaraan Kedua (BN 2)
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Badan Pengelola Keuangan dan Aset / Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo

1) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). 3) Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TNKB). 4) Bukti Lunas Pembayaran PKB/BBNKB dan SWDKLLJ. 5) Sticker Kartu Dana SWDKLLJ

Pendaftaran Kendaraan Baru (BN 1)
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta / Badan Pengelola Keuangan dan Aset / Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kabupaten Kulon Progo

1) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 2) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 3) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 4) Bukti Pembayaran PKB, BBNKB dan SWDKLLJ 5) Sticker Kartu Dana SWDKLLJ