Pengelolaan Kasus
Pemerintah Kab. Tanah Bumbu / Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB

Penerimaan komunikasi dan konsultasi dengan penyelenggara layanan rujukan terkait PPA atau wilayah penerima pelimpahan kasus Menyerahkan surat rujukan/surat pelimpahan dan dokumen penyerta lainnya kepada penyelenggara layanan PPA lainnya yang menerima rujukan/pelimpahan kasus