Pelayanan Pendistribusian Alat Kontrasepsi ke Faskes / PMB

No. SK: B/000.3/007/DP3AP2KB-Set.1/I/2024

  • Pendistribusian Alat Kontrasepsi
    1. FASKES dan MPB yang terdaftar di SIGA
    2. Surat permintaan ALOKON dari PLKB / FASKES/PMB
    3. Tersedianyanya Stok ALOKON di Gudang

  • Pendistribusian Alat Kontrasepsi
    1. 1. Resensi ke Faskes 2. Membuat Surat Perintah Mengeluarkan Barang (SPMB) 3. Melakukan Pendistribusian ALOKON sesuai SPMB 4. Adanya Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) 5. Membuat Surat Jalan sampai dengan diterima dan mengkomfirmasi penerimaan ALOKON.

Setiap 2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Ketersediaan Alat Kontrasepsi

DP3AP2KB bidang KBKK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendistribusian Alat Kontrasepsi ke Faskes / PMB"