Pendampingan

No. SK: B/000.3/007/DP3AP2KB-Set.1/I/2024

  • Layanan Pendampingan
    1. Membawa KTP / KK
    2. Mengisi Formulir aduan/surat pernyataan permohonan/ informed consent (IC)

  • Layanan Pendampingan
    1. 1. Pemohon/penerima layanan memberikan informasi mengenai jadwal persidangan/ jadwal diversi 2. Petugas layanan mendampingi korban/penerima layanan dalam persidanga/ diversi 3. Arsipkan berkas dan input data ke SIMFONI PPA

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kegawatdaruratan Trauma

Pengaduan dapat dilakukan secara :

  1. Langsung :

Formulir pengaduan yang tersedia di UPTD PPA

  1. Media Elektronik :

WA : +62 831-5960-7246

Email: uptdppatanahbumbu@gmail.com

           Instagram: @uptdppatanbu

           SP4N LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan"