No. SK: B/000.3/007/DP3AP2KB-Set.1/I/2024
Layanan pengelolaan kasus bagi penerima manfaat diberikan sepanjang proses layanan berlangsung
Tidak dipungut biaya
Penerimaan komunikasi dan konsultasi dengan penyelenggara layanan rujukan terkait PPA atau wilayah penerima pelimpahan kasus Menyerahkan surat rujukan/surat pelimpahan dan dokumen penyerta lainnya kepada penyelenggara layanan PPA lainnya yang menerima rujukan/pelimpahan kasus
Pengaduan dapat dilakukan secara :
a. Langsung :
Formulir pengaduan yang tersedia di UPTD PPA
b. Media Elektronik :
WA : +62 831-5960-7246
Email: uptdppatanahbumbu@gmail.com
Instagram: @uptdppatanbu
SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store