Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kudus

Surat Pemberitahuan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif atau Surat Penolakan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif

Penghapusan NPWP
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kudus

Surat Pemberitahuan Penetapan WP NE secara jabatan; b. Surat Keputusan Penghapusan NPWP; c. Surat Penolakan Penghapusan NPWP

Penghapusan NPWP
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak

Surat Pemberitahuan Penetapan WP NE jabatan; Surat Keputusan Penghapusan NPWP; Surat Penolakan Penghapusan NPWP.

Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blora

1. Surat Pemberitahuan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif; 2.Surat Penolakan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif.