Penyelesaian pengaduan pelayanan perpajakan.
Surat Pemberitahuan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif atau Surat Penolakan Pengaktifan Kembali Wajib Pajak Non Efektif
Surat Pemberitahuan Perubahan Data dan/atau Kartu NPWP, SKT, dan/atau SPPKP
Surat Pemberitahuan Penetapan WP NE secara jabatan; b. Surat Keputusan Penghapusan NPWP; c. Surat Penolakan Penghapusan NPWP
1. Kartu NPWP; 2. Surat Keterangan Terdaftar.