Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren

Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa : Menyetujui seluruhnya, Menyutujui Sebagian, atau Menolak atas permohonan penundaan pembayaran PPh Pasal 29

Pengangsuran Pembayaran PPh Pasal 29
Kementerian Keuangan / Direktorat Jenderal Pajak / Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten / Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pondok Aren

Keputusan Direktur Jenderal Pajak berupa : Menyetujui seluruhnya, Menyetujui sebagian, atau Menolak atas permohonan pengangsuran pembayaran PPh Pasal 29