pencatatan perubahan statuskewarganegaraan
Pemerintah Kab. Kuantan Singingi / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Pencatatan Sipil apabila yang bersangkutan pernah mencatatkan peristiwa penting di Instansi Pelaksana