Tidak dipungut biaya
Legalisasi Dokumen Kependudukan
1. kotak saran dan pengaduan (drop box);
2. email : disdukcapil1409@gmail.com
3. telepon : (0760) 561629;
4. sms pengaduan :
5. formulir indeks kepuasan masyarakat (ikm);
6. pengaduan online : e-lapor
mekanisme penanganan pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut :
1. cek ditempat;
2. koordinasi internal;
3. koordinasi eksternal;
tindak lanjut dan solusi permasalahanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store