pencatatan dan penerbitan kutipan akta pengesahan anak

  1. a. mengisi formulirpermohonan. b. akta perkawinan asli/buku nikah dan foto copynya. c. kutipan akta kelahiranasli. d. fotocopy kk dan ktp-el orangtua. e. fotocopy ktp-el 2 (dua) orangsaksi. f. pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai6000; g. bagi wna agar melengkapi: ? fotocopy pasport yang telah dilegalisir oleh imigrasi. ? fotocopy vissa yang telah dilegalisir oleh imigrasi. ? sktt yang dikeluarkan oleh instansi pelaksanan;

  1. a. pemohon menyerahkan berkaspermohonan b. petugas menerim berkas dan melakukan verivikasi dan validasi data, kalau lengkap di lanjutkan kalau kurang lengkapdi kembalikan untuk diperbaiki. c. petugas operator membuat draf catatan pinggir pengangkatan anak dan merekam dalam data base kependudukan / mengimput data. d. koreksi draf catatan pinggir pengangkatan anak oleh pemohon, kalau benar di parafkalau salah diperbaiki. e. petugas mencatat ke dalam agenda berkas masuk f. pejabat pelaksana dari kasi, kabid membubuhkan paraf pada catatan pinggir pengangkatan anak. g. kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten buleleng menerbitkan dan menandatanggikutipanaktapengesahananak. h. petugas menyerahkan catatan pinggir pengangkatan anak kepada pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Pengesahan Anak

1.      kotak saran dan pengaduan (drop box);

2.      email : disdukcapil1409@gmail.com

3.      telepon : (0760) 561629;

4.      sms pengaduan :

5.      formulir indeks kepuasan masyarakat (ikm);

6.      pengaduan online : e-lapor

mekanisme penanganan  pengaduan,  saran  dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagaiberikut:

1.  cek ditempat;

2.  koordinasiinternal;

3.  koordinasieksternal;

tindak lanjut dan solusipermasalahan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pencatatan dan penerbitan kutipan akta pengesahan anak"