Tunjangan Profesi Guru PNSD sebagai Penghargaan atas Profesionalitas
Pemerintah Kab. Deli Serdang / Dinas Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru PNSD sebagai Penghargaan atas Profesionalitas dari Pusat

Legalisir Ijazah
Pemerintah Kab. Deli Serdang / Dinas Pendidikan

Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir