Surat Rekomendasi Izin Pendirian TK,KB, TPA, SPS, TBM, PKBM, LKP, SD, dan SMP yang Diselenggarakan Masyarakat

  1. PERMOHONAN DARI YAYASAN
  2. FORMULIR PENDAFTARAN IZIN PENDIRIAN SEKOLAH SWASTA
  3. Fotocopy Akta Pendirian Yayasan yang disyahkan oleh Notaris
  4. Surat Kepemilikan Tanah
  5. SKCK Ketua dan Sekretaris Yayasan
  6. Data Sekolah sejenis dan Jumlah Siswa yang berada sekitar 3 Km
  7. Rekomendasi dari Kepala Desa
  8. Surat Keterangan Aktif Belajar Mengajar
  9. Kurikulum
  10. Rencana Pengembangan Sekolah
  11. Rencana Kerja Anggaran Tahun Pertama
  12. Standar Penggajian Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  13. Peraturan Sekolah
  14. Site Plane Sekolah
  15. Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  16. Fotocopy Ijazah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  17. SK Pengangkatan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan
  18. Daftar Siswa, minimal 20 Siswa (untuk PAUD/TK/SD/SMP)
  19. Peta Akses Menuju Lokasi Sekolah
  20. Referensi Bank tentang Keuangan Yayasan
  21. Rekening Bank atas nama Yayasan yang disyahkan oleh Bank
  22. Fotocopy KTP seluruh Pendiri
  23. Fotocopy Bagan Struktur Kepengurusan
  24. Data Sarana dan Prasarana
  25. Foto Plang dan Foto Gedung

  1. Pemohon ke Loket PTSP,
  2. PTSP Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Bidang terkait,
  3. Bidang Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Seksi terkait,
  4. Seksi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan,
  5. Seksi melakukan verifikasi kelayakan yang sebenarnya dilokasi sekolah yang disesuai dengan persyaratan,
  6. Jika memenuhi syarat, akan diteruskan ke Bidang dan diteruskan ke Kepala Dinas untuk di tandatangani,
  7. Petugas Bidang memberikan ke PTSP,
  8. PTSP memberikan Surat Rekomendasi Izin Operasional yang dimohonkan

Disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk jarak tempuh, dll
Disesuaikan dengan kelengkapan dan kebenaran serta keabsahan dokumen pendukung dan kesesuaian antara dokumen dan keadaan sebenarnya.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Pendirian PAUD/TK, SD, dan SMP yang Diselenggarakan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Pendirian TK,KB, TPA, SPS, TBM, PKBM, LKP, SD, dan SMP yang Diselenggarakan Masyarakat"