Dapodik

  1. Formulir Pengajuan Dapodik
  2. Fotocopy NPSN yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan
  3. Fotocopy SIOP yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan

  1. Pemohon ke Loket PTSP dengan membawa dokumen persyaratan
  2. PTSP Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Bidang terkait
  3. Bidang Memberikan dokumen yang dipersyaratkan ke Seksi terkait,
  4. Seksi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sesuai dengan persyaratan,
  5. Petugas Seksi terkait melakukan Printout Kode Registrasi (Koreg) Dapodik
  6. Petugas Seksi meneruskan ke Bidang dan seterusnya diteruskan ke Bidang terkait
  7. Petugas Bidang memberikan ke PTSP
  8. PTSP memberikan Kode Registrasi (Koreg) Dapodik yang dimohonkan
  9. Catatan: Aplikasi Dapodik dapat diunduh oleh masing-masing sekolah pada laman: 1.SD dan SMP : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan 2. TK, KB, SPS TPA : https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ 3. LKP dan PKBM : app.paud-dikmas.data.kemdikbud.go.id/dapodikmas (tidak dibutuhkan unduhan)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dapodik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Dapodik"