Pelayanan Penerbitan KTP-el Pindah Datang, KTP-el Perubahan Data, KTP-el Perpanjangan bagi Penduduk Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap, KTP-el karena hilang atau rusak, dan penerbitan KTP-el luar domisili.
Pemerintah Kab. Tanah Laut / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerbitan KTP-el terdiri atas(KTP-el pindah datang, KTP-el perubahan data, KTP-el Perpanjangan bagi Orang Asing, KTP-el pengganti yang hilang atau rusak dan KTP-el cetak luar domisili).