Pelayanan Laboratorium
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium ; 1. Pemeriksaan Kimia Klinik • Glukosa • Asam Urat • Choleterol 2. Pemeriksaan Hematologi • Darah rutin alat otomatis • Hb meter • Leukosit • Trombosit • LED • Hematokrit 3. Pemeriksaan Urine • Urine lengkap • Sedimen urine • Albumin urine • Reduksi urine 4. Pemeriksaan Immunologi • Tes Kehamilan • Widal RDT • Tyhoid RDT • Golongan darah • NS1 • IgG/IgM Dengue • Pemeriksaan HBs-Ag • Pemeriksaan HIV • Pemeriksan Siphylis • GDS dgn alat fotometer • Chol total dgn alat fotometer • TG dengan alat fotometer 5. Pemeriksaan Mikrobiologi • Pemeriksaan Sputum BTA 6. Pemeriksaan Parasitologi • Pemerisaan Malaria • Pemeriksaan faeces Telur cacing 7. Pemeriksaan Toksikologi • Pemeriksaan Narkoba

Pelayanan Unit Gawat Darurat
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakan medis 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Berobat 6. Surat Keterangan Istirahat

Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Melakukan pelayanan Kesehatan lingkungan pasien penyakit berbasis lingkungan dalam gedung. 2. Melakukan konseling luar gedung pelayanan Kesehatan lingkungan 3. Melakukan pemeriksaan penduduk terhadap akses sanitasi yang layak (jamban sehat) 4. Melakukan pengawasan sarana air minum yang memenuhi syarat 5. Melakukan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 6. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Sarana Air Bersih (SAB) 7. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Tempat Fasilitas Umum (TPU) 8. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM)

Pelayanan Lansia ( Umur > 60 Tahun )
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Rekam Medis Pasien (RME) 2. Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas 3. Resep 4. Pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Pengantar konsul

Pelayanan Usia Dewasa ( Umur 18-59 Tahun )
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Rekam Medis Pasien (RME) 2. Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas 3. Resep 4. Pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Pengantar konsul

Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Rekam Medis Pasien (RME) 2. Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas 3. Resep 4. Pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Pengantar konsul

Pelayanan Balita dan Anak Prasekola
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Rekam Medis Pasien (RME) 2. Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas 3. Resep 4. Pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Pengantar konsul

Pelayanan Ibu Hamil ,Bersalin,dan Nifas
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Panincong

1. Rekam Medis Pasien (RME) 2. Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas 3. Resep 4. Pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Pengantar konsul

Standar Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Ganra

Rekam Medis, Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas, Resep, Pengantar pemeriksaan laboratorium, Pengantar konsul

Standar Pelayanan Balita dan Anak Prasekolah
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Ganra

Rekam Medis Pasien (RME), Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas, Resep, Pengantar pemeriksaan laboratorium, Pengantar konsul Standar Pelayanan Balita dan Anak Pra Sekolah

Standar Pelayanan Ibu Hamil, Bersalin dan Nifas
Pemerintah Kab. Soppeng / Dinas Kesehatan / UPTD Puskesmas Ganra

Rekam Medis Pasien (RME), Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas, Resep, Pengantar pemeriksaan laboratorium, Pengantar konsul