Pelayanan Pencegahan ,Kewaspadaan Dini dan Respon KLB

  1. KTP atau Kartu Identitas Lainnya

  1. Petugas Surveilans melakukan pengumpulan data
  2. Petugas melakukan pengelolaan dan pengkajian data
  3. Petugas melakukan analisis data
  4. Petugas melakukan penyebaran informasik epada unit yang membutuhkan
  5. Petugas melakukan investigasi KLB atau penyakit yang berpotensi KLB serta diadakan penanggulangannya.

24 Jam

Tidak dipungut biaya

1. Blangko Surveilans 2. Pencatatan dan Pelaporan

 

1.   WhatsApp : 081222442790

2.   Pengaduan dan konsultasi  on line melalui :

-          Aplikasi Pengaduan SP4N Lapor

-          Email : pkmpanincong@gmail.com

3.   WebsitePuskesmas : https://pkm.panincong.soppengkab.go.id/

4.   Facebook : Uptd Puskesmas Panincong

5.   Instagram : @puskesmas.panincong

6.   Kotak Saran

Pengaduan Langsung ( Lisan )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan ,Kewaspadaan Dini dan Respon KLB"