Pelayanan Komunikasi Antar Pribadi

  1. Pasien datang ketempat pelayanan.

  1. Menyiapkan jadwal kegiatan
  2. Menyiapkan media KIE yang sesuai
  3. Membangun keakraban, saling mendengarkan dan berbicara, kunci komitmen.
  4. Mengulangi informasi untuk memperjelas Tindakan yang akan dilakukan.
  5. Mendokumentasikan kegiatan.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen kegiatan / laporan kegiatan

1.   WhatsApp : 081222442790

2.   Pengaduan dan konsultasi  on line melalui :

-          Aplikasi Pengaduan SP4N Lapor

-          Email : pkmpanincong@gmail.com

3.   WebsitePuskesmas : https://pkm.panincong.soppengkab.go.id/

4.   Facebook : Uptd Puskesmas Panincong

5.   Instagram : @puskesmas.panincong

6.   Kotak Saran

7.   Pengaduan Langsung ( Lisan )

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Komunikasi Antar Pribadi"