Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  1. Untuk Kegiatan dalam Gedung : Konsultasi pasien penyakit berbasis lingkungan arus membawa KK, Kartu BPJS, dan rujukan internal dari Dokter Umum
  2. Untuk kegiatan Luar Gedung : Untuk Konseling Luar gedung pasien rujukan pelayanan kesling, Tempat-Tempat Umum, Tempat Pengelolaan Makanan petugas membawa surat tugas dan formulir pemeriksaan.
  3. Waktu Penyampaian Persyaratan : Untuk kegiatan dalam gedung penyampaian persyaratan saat melakukan pendaftaran, dan pada pagi hari saat membuka pelayanan.

  1. Alur Pelayanan luar gedung : a. Petugas melakukan perencanaan terkait kegiatan luar gedung program Kesling b. Petugas melaksanakan perencanaan kegiatan program tersebut c. Petugas melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan
  2. Alur Pelayanan Konsultasi dalam gedung : a. Dokter umum memberikan rujukan internal kepada pasien untuk konsutasi ke petugas Kesling terkait penyakit berbasis lingkungan. b. Petugas kesling melakukan wawancara kepada pasien. c. Petugas kesling memberikan saran dan masukan terkait Kesehatan lingkungan yang harus dilakukan di rumah. d. Petugas kesling menulis dalam rekam rekam medis dan mencatat dalam buku register pelayanan Kesehatan lingkungan. e. Bila diperlukan kunjungan rumah, maka dijadwalkan untuk kunjungan luar gedung.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Melakukan pelayanan Kesehatan lingkungan pasien penyakit berbasis lingkungan dalam gedung. 2. Melakukan konseling luar gedung pelayanan Kesehatan lingkungan 3. Melakukan pemeriksaan penduduk terhadap akses sanitasi yang layak (jamban sehat) 4. Melakukan pengawasan sarana air minum yang memenuhi syarat 5. Melakukan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 6. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Sarana Air Bersih (SAB) 7. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Tempat Fasilitas Umum (TPU) 8. Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kesehatan Lingkungan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM)

1.   WhatsApp : 081222442790

2.   Pengaduan dan konsultasi  on line melalui :

-          Aplikasi Pengaduan SP4N Lapor

-          Email : pkmpanincong@gmail.com

3.   WebsitePuskesmas : https://pkm.panincong.soppengkab.go.id/

4.   Facebook : Uptd Puskesmas Panincong

5.   Instagram : @puskesmas.panincong

6.   Kotak Saran

7.Pengaduan Langsung ( L isan )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan"