Pelayanan Ibu Hamil ,Bersalin,dan Nifas

  1. Pasien telah terdatar di master e-puskesmas dan memiliki buku rekam medik

  1. Mendaftar melalui aplikasi e-puskesmas
  2. Perawat memanggil pasien sesuai antrian di klaster 2
  3. Petugas klaster 2 melakukan pemeriksaan awal yaitu anamnesis,suhu,tekanan darah,antropometri dan riwayat skerning sesuai paket pelayanan menurut siklus hidup.
  4. Jika belum dilakukan skrining, maka petugas menentukan kelayakan pasien diskrining. Jika layak, maka petugas melakukan skrining pada pasien sebagai berikut : - ANC Terpadu - Kelas Ibu Hamil - PMT Ibu Hamil KEK - Skrining kesehatan jiwa - Skrining Anemia - Skrining Pre Eklampsia - Persalinan normal - Pelayanan pasca persalinan - Pengobatan
  5. Apabila pelayanan tidak dapat diberikan secara lengkap pada saat kunjungan karena kondisi pasien atau hal lainnya, petugas melakukan penjadwalan skrining/pelayanan lanjutan pada waktu dan tempat yang disepakati bersama pasien (Puskesmas, Pustu, Posyandu, atau FKTP yang sudah bekerja sama dengan Puskesmas).
  6. Bila pasien membutuhkan pelayanan lainnya maka dapat dilakukan rujukan internal seperti pelayanan lainnya maka dapat dilakukan rujukan internal seperti pelayanan laboratorium, tindakan medis, rawat inap (bila ada), dan palayanan klaster lainnya sesuai permasalahan yang ditemukan. Setelah mendapatkan pelayanan yang sesuai, pasien dapat kembali ke petugas klaster 2 untuk konsultasi kembali jika di perlukan.
  7. Bila pasien telah menyelesaikan seluruh pelayanan, maka dapat menuju pelayanan farmasi (jika ada resep dokter ) dan pulang
  8. Bila pasien membutuhkan layanan spesialistik/rujukan lainnya, maka dirujuk ke FKRTL dan fasilitas lainnya (misalnya rujukan sosial dan hukum)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Rekam Medis Pasien (RME) 2. Pencatatan/registrasi pasien dalam system informasi epuskesmas 3. Resep 4. Pengantar pemeriksaan laboratorium 5. Pengantar konsul

1.   WhatsApp : 081222442790

2.   Pengaduan dan konsultasi  on line melalui :

-          Aplikasi Pengaduan SP4N Lapor

-          Email : pkmpanincong@gmail.com

3.   WebsitePuskesmas : https://pkm.panincong.soppengkab.go.id/

4.   Facebook : Uptd Puskesmas Panincong

5.   Instagram : @panincong.panincong

6.   Kotak Saran

Pengaduan Langsung ( L isan )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu Hamil ,Bersalin,dan Nifas"